Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Mario melaksanakan Musyawarah Desa dalam rangka verifikasi, validasi, finalisasi, dan penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Balai Desa Mario dengan melibatkan berbagai unsur pemerintahan dan masyarakat guna memastikan proses penetapan berjalan transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
Musyawarah desa ini dihadiri oleh Camat Kecamatan Tanasitolo yang diwakili oleh Kasi PMD Kecamatan Tanasitolo, Nurlina, S.Sos., M.Si., Pendamping Desa Achlan Syarir, Kepala Desa Mario bersama perangkat desa, Ketua BPD dan anggota, para Ketua RT/RW, Imam Desa Mario, tokoh masyarakat, serta tokoh perempuan.
Dalam sambutannya, perwakilan Kecamatan Tanasitolo menyampaikan bahwa penetapan KPM BLT Dana Desa harus melalui proses verifikasi dan validasi yang cermat agar bantuan benar-benar diterima oleh warga yang memenuhi kriteria dan terdampak secara ekonomi. Ia juga menekankan pentingnya keterbukaan data serta musyawarah mufakat dalam menentukan daftar penerima.
Ketua BPD Desa Mario menjelaskan bahwa musyawarah ini merupakan tahapan akhir sebelum penetapan resmi KPM BLT Dana Desa Tahun Anggaran 2026. Data calon penerima sebelumnya telah melalui proses pendataan dan pencermatan bersama pemerintah desa serta pendamping desa, sehingga dalam forum ini dilakukan finalisasi berdasarkan hasil kesepakatan bersama.
Kepala Desa Mario dalam arahannya berharap agar seluruh peserta musyawarah dapat memberikan masukan yang konstruktif demi terciptanya keputusan yang adil dan tepat sasaran. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawal pelaksanaan BLT Dana Desa agar berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui musyawarah desa ini, daftar Keluarga Penerima Manfaat BLT Dana Desa Tahun Anggaran 2026 akhirnya disepakati dan ditetapkan secara bersama-sama. Diharapkan bantuan tersebut dapat membantu meringankan beban ekonomi masyarakat serta mendukung kesejahteraan warga Desa Mario secara berkelanjutan.