You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Mario

Desa Mario

Kecamatan Tanasitolo, Kabupaten Wajo, Provinsi Sulawesi Selatan

Selamat Datang di Situs Resmi Desa Mario Kecamatan Tanasitolo Kabupaten Wajo

Pemerintah Desa Mario Laksanakan Penandatanganan dan Deklarasi Anti Korupsi

Administrator 04 September 2026 Dibaca 8 Kali
Pemerintah Desa Mario Laksanakan Penandatanganan dan Deklarasi Anti Korupsi

MARIO - pada (04/09/2026) Pemerintah Desa Mario melaksanakan kegiatan Penandatanganan dan Deklarasi Anti Korupsi sebagai bentuk komitmen bersama dalam mencegah dan memberantas praktik korupsi serta mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, akuntabel, dan berintegritas.

Kegiatan ini menjadi salah satu langkah nyata Pemerintah Desa Mario dalam membangun budaya anti korupsi di lingkungan pemerintahan desa dan masyarakat. Melalui deklarasi tersebut, seluruh pihak yang hadir menyatakan komitmen untuk menolak segala bentuk korupsi, suap, gratifikasi, serta tindakan lain yang dapat merugikan masyarakat dan menghambat terciptanya pemerintahan yang baik.

Penandatanganan deklarasi anti korupsi dilakukan oleh berbagai unsur pemerintahan desa, lembaga kemasyarakatan, serta tokoh masyarakat. Turut menandatangani deklarasi tersebut yaitu Kepala Desa Mario H. La Tejjo, S.E., Ketua TP PKK Desa Mario Hj. Hatinah, S.Pd.I., M.Pd., Ketua BPD Desa Mario Mustaring, Ketua LPMD Desa Mario Mursidin, S.T., Bhabinkamtibmas Bripka Agus Salim Pattawe, Babinsa Pratu Isramil, PPL Desa Mario Nurhikmah, S.P., Imam Desa Mario Muh. Rifqy, S.H., Direktur BUMDes H. Ibrahim, Ketua Karang Taruna Muh. Yusran, S.A.P., Satlinmas Desa Mario Wajeng, Ketua RW Saharuddin, Ketua RT H. Semmagga, tokoh keagamaan Hj. Dian Marhadian, serta tokoh masyarakat Mamma.

Deklarasi ini mencerminkan semangat kebersamaan seluruh unsur Desa Mario untuk menciptakan lingkungan pemerintahan yang menjunjung tinggi integritas dan kepentingan masyarakat. Setiap pihak diharapkan dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan penuh kejujuran, profesionalitas, serta berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kepala Desa Mario, H. La Tejjo, S.E., menegaskan bahwa komitmen anti korupsi bukan hanya sebatas penandatanganan deklarasi, tetapi harus diwujudkan dalam setiap pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat. Transparansi, akuntabilitas, dan keterbukaan menjadi prinsip penting dalam menjalankan roda pemerintahan desa.

Dengan adanya penandatanganan dan deklarasi anti korupsi ini, Pemerintah Desa Mario berharap seluruh unsur desa dapat terus menjaga komitmen bersama dalam mencegah terjadinya praktik korupsi serta membangun pemerintahan desa yang bersih, jujur, transparan, akuntabel, dan berintegritas demi terciptanya pelayanan publik yang lebih baik bagi seluruh masyarakat Desa Mario.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2026 Pelaksanaan

APBDes 2026 Pendapatan

APBDes 2026 Pembelanjaan