You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Mario

Desa Mario

Kecamatan Tanasitolo, Kabupaten Wajo, Provinsi Sulawesi Selatan

Selamat Datang di Situs Resmi Desa Mario Kecamatan Tanasitolo Kabupaten Wajo

Penetapan Peraturan Desa tentang Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Pelaksanaan APDes

Administrator 23 Januari 2026 Dibaca 8 Kali
Penetapan Peraturan Desa tentang Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Pelaksanaan APDes

MARIO - pada (23/01/2026) Pemerintah Desa Mario melaksanakan Musyawarah Desa dalam rangka penetapan Peraturan Desa tentang Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Pelaksanaan APBDes Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini berlangsung di Desa Mario dan berjalan dengan tertib, lancar, serta penuh semangat kebersamaan.

Musyawarah desa tersebut dihadiri oleh Camat Tanasitolo yang diwakili oleh Kasi Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Gunawan Kharim, S.Sos, Tenaga Ahli P3MD Kabupaten Wajo Muhlis Husain, Kepala Desa Mario H. La Tejjo, S.E., Ketua BPD Desa Mario Mustaring, serta Bhabinkamtibmas Agus Salim.

Turut hadir pula perangkat Desa Mario, anggota BPD, kader Posyandu, Ketua RT dan RW, Imam Desa, serta Imam Dusun Mario. Kehadiran seluruh unsur masyarakat desa ini mencerminkan komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel.

Dalam musyawarah tersebut, Kepala Desa Mario H. La Tejjo, S.E. menyampaikan laporan pertanggungjawaban realisasi pelaksanaan APBDes Tahun Anggaran 2025 secara rinci dan terbuka. Laporan ini kemudian dibahas bersama oleh peserta musyawarah untuk memperoleh masukan, saran, serta persetujuan sebagai dasar penetapan Peraturan Desa.

Perwakilan Camat Tanasitolo, Gunawan Kharim, S.Sos, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan musyawarah desa yang berjalan sesuai dengan mekanisme dan prinsip transparansi. Ia berharap pengelolaan keuangan desa ke depan dapat semakin efektif dan tepat sasaran demi kesejahteraan masyarakat Desa Mario.

 

Musyawarah desa ditutup dengan kesepakatan bersama atas penetapan Peraturan Desa tentang Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Pelaksanaan APBDes Tahun Anggaran 2025, sebagai wujud tanggung jawab pemerintah desa kepada masyarakat.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp0 Rp1,684,406,900
0%
Belanja
Rp0 Rp1,511,936,388
0%

APBDes 2025 Pendapatan

Dana Desa
Rp0 Rp1,051,185,000
0%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp0 Rp42,634,100
0%
Alokasi Dana Desa
Rp0 Rp590,587,800
0%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp0 Rp566,802,988
0%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp0 Rp745,977,400
0%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Rp0 Rp44,800,000
0%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp0 Rp71,556,000
0%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp0 Rp82,800,000
0%