You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Mario

Desa Mario

Kecamatan Tanasitolo, Kabupaten Wajo, Provinsi Sulawesi Selatan

Selamat Datang di Situs Resmi Desa Mario Kecamatan Tanasitolo Kabupaten Wajo

Sosialisasi Hukum “Jaga Desa” Tahun Anggaran 2025 di Desa Mario

Administrator 09 November 2025 Dibaca 2 Kali
Sosialisasi Hukum “Jaga Desa” Tahun Anggaran 2025 di Desa Mario

MARIO – pada (09/11/2025) Dalam rangka mewujudkan tata kelola keuangan desa yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan hukum, Pemerintah Desa Mario, Kecamatan Tanasitolo, Kabupaten Wajo, melaksanakan kegiatan Sosialisasi Hukum “Jaga Desa” dalam Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini berlangsung di Balai Desa Mario dan dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan serta masyarakat desa.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Camat Tanasitolo  Drs. Andi Ramlan Danial, M.Si, perwakilan dari Polres Kabupaten Wajo Andi Zulfikar, perwakilan dari Kejaksaan Kabupaten Wajo Andi Iqbal, Kepala Desa Mario H. La Tejjo, S.E., Ketua BPD beserta anggota, aparat pemerintah desa, serta tokoh masyarakat dan warga Desa Mario.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Mario H. La Tejjo, S.E. menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat penting untuk memperkuat pemahaman seluruh aparatur desa dan masyarakat dalam mengelola keuangan negara/daerah secara benar, transparan, dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Beliau menekankan bahwa pengelolaan keuangan desa yang baik akan berdampak langsung terhadap kemajuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, Camat Tanasitolo Andi Ramlan Danial, M.Si. dalam arahannya mengapresiasi langkah Pemerintah Desa Mario yang proaktif dalam meningkatkan kapasitas hukum dan tata kelola pemerintahan desa. Menurutnya, melalui kegiatan “Jaga Desa”, pemerintah berupaya menciptakan sistem yang mendorong aparatur desa untuk bekerja dengan prinsip jujur, bertanggung jawab, dan bebas dari penyimpangan.

Perwakilan dari Polres Wajo Andi Zulfikar dan Kejaksaan Wajo Andi Iqbal turut memberikan materi terkait pentingnya kepatuhan hukum dalam pengelolaan anggaran desa serta potensi risiko hukum yang dapat timbul apabila aturan tidak dijalankan sebagaimana mestinya. Keduanya juga menegaskan komitmen aparat penegak hukum untuk bersinergi bersama pemerintah desa dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

Kegiatan sosialisasi hukum “Jaga Desa” ini mendapat sambutan positif dari masyarakat Desa Mario. Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin sinergi yang kuat antara pemerintah desa, aparat penegak hukum, dan masyarakat dalam menjaga pengelolaan keuangan desa agar lebih transparan, efisien, serta bermanfaat bagi seluruh warga.

 

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp0 Rp1,684,406,900
0%
Belanja
Rp0 Rp1,511,936,388
0%

APBDes 2025 Pendapatan

Dana Desa
Rp0 Rp1,051,185,000
0%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp0 Rp42,634,100
0%
Alokasi Dana Desa
Rp0 Rp590,587,800
0%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp0 Rp566,802,988
0%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp0 Rp745,977,400
0%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Rp0 Rp44,800,000
0%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp0 Rp71,556,000
0%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp0 Rp82,800,000
0%